Kabar Baik untuk Korban PHK: Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan 60% Gaji Selama 6 Bulan Kini Lebih Mudah!

Kamis 24-04-2025,15:47 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Kombinasi manfaat tunai, pelatihan, dan akses informasi kerja diharapkan dapat mengurangi tekanan sosial-ekonomi, sekaligus meningkatkan kesiapan tenaga kerja Indonesia untuk kembali bersaing di pasar kerja.

Sudahkah Anda mendaftar JKP? Jika belum, segera cek status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Anda dan pastikan Anda memenuhi syarat sebelum terlambat!

Kategori :