Kawasan ini memiliki lahan subur yang cocok untuk pengembangan tanaman pangan, perkebunan kelapa sawit, karet, dan hortikultura.
Selain itu, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan akan hunian dan pemukiman baru menjadi sangat mendesak.
Oleh karena itu, Paser Tengah dinilai lebih tepat diarahkan sebagai wilayah penyangga pengembangan ekonomi berbasis agraria dan pemukiman.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kaltim: Kutai Pesisir, Calon Kabupaten Strategis di Pintu Gerbang IKN Nusantara
Menurut Kepala Desa di Long Ikis, Junaidi, selama ini distribusi program pertanian kerap terkendala karena pusat pemerintahan terlalu jauh.
"Dengan adanya kabupaten baru, akses untuk mendapatkan pupuk subsidi, pelatihan pertanian, dan pemasaran hasil panen akan semakin mudah. Ini harapan nyata bagi petani," tegasnya.
Distribusi Infrastruktur dan Layanan Dasar Akan Lebih Merata
Salah satu alasan utama di balik menguatnya wacana pemekaran ini adalah untuk mempercepat distribusi infrastruktur dan pelayanan dasar ke wilayah-wilayah di tengah Kabupaten Paser yang selama ini belum optimal.
Kecamatan seperti Muara Komam dan Long Kali selama ini kerap mengeluhkan kondisi jalan penghubung antar wilayah yang rusak, serta minimnya fasilitas pendidikan dan kesehatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Kembali Menguat
Dengan status sebagai kabupaten, pemerintah daerah baru diharapkan dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, sekolah, dan puskesmas.
"Pemerintah Pusat dan Provinsi harus melihat urgensi ini. Pemekaran bukan sekadar memecah administratif, tapi juga membuka akses yang selama ini terhambat karena letak geografis," ujar akademisi Universitas Mulawarman, Dr. Ali Mardani, dalam diskusi publik di Samarinda.
Aspirasi Masyarakat Terorganisir: Komite Pembentukan Kabupaten Paser Tengah Dibentuk
Aspirasi masyarakat kini telah mulai terorganisir. Sejumlah tokoh masyarakat, mantan birokrat, akademisi, dan pemuda dari lima kecamatan tersebut telah membentuk Komite Pembentukan Kabupaten Paser Tengah (KPKPT).