Akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, AB dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun kurungan penjara.* (Ard)
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di OKUT Ditangkap
Selasa 29-04-2025,16:33 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Dahlia
Tags : #tindak pidana korupsi
#proyek fiktif desa
#polres oku timur
#penyelewengan anggaran
#mantan kades ditangkap
#korupsi dana desa
#kepala desa korupsi
#kasus korupsi oku timur
#dana desa 2019
#audit dana desa
Kategori :
Terkait
Jumat 09-01-2026,10:51 WIB
“Nyanyian” Istri Wabup 4 Lawang di Sidang APAR, Terima Proyek Titipan, Sisa Duit Disimpan di Rumah!
Kamis 09-10-2025,22:14 WIB
Polres Muara Enim Ungkap 5 Kasus Menonjol
Senin 29-09-2025,19:00 WIB
Rugikan Negara Hingga Lebih dari Rp774 juta, Mantan Kades Suka Menang Ditahan Kejari Lubuklinggau
Sabtu 26-07-2025,18:54 WIB
OTT Heboh di Lahat: Kejati Sumsel Tetapkan Dua Kades Tersangka Pemerasan Dana Desa, Terungkap Sudah Tradisi
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,15:15 WIB
BREAKINGNEWS : Tokoh Masyarakat Palembang, Kms. H. Halim Ali Wafat di Usia 88 Tahun
Kamis 22-01-2026,17:52 WIB
Bansos 2026: Cek Nama Penerima Bantuan PIP 2026 untuk Pelajar, Jangan Sampai Dana Hangus
Kamis 22-01-2026,20:20 WIB
Tuntut Hilangkan Bau Tak Sedap, Debu Serbuk Kayu, dan Dana CSR, Warga Ogan Ilir Geruduk PT SPF
Kamis 22-01-2026,16:41 WIB
Deklarasi Indonesia Bersinar di Lahat, Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Sumsel Perangi Narkoba
Terkini
Jumat 23-01-2026,14:56 WIB
Gara-gara Cemburu, IRT di OKU Luka Parah Ditusuk Suaminya Sendiri
Jumat 23-01-2026,14:50 WIB
Hendak Mengajar, Guru SD di OKU Tertimpa Pohon Roboh
Jumat 23-01-2026,13:04 WIB
Ciptakan Kamtibmas di perairan Sungai Musi, Ini yang dilakukan Sat Polairud Polres Muba
Jumat 23-01-2026,12:43 WIB