Akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, AB dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun kurungan penjara.* (Ard)
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di OKUT Ditangkap
Selasa 29-04-2025,16:33 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Dahlia
Tags : #tindak pidana korupsi
#proyek fiktif desa
#polres oku timur
#penyelewengan anggaran
#mantan kades ditangkap
#korupsi dana desa
#kepala desa korupsi
#kasus korupsi oku timur
#dana desa 2019
#audit dana desa
Kategori :
Terkait
Rabu 30-04-2025,19:46 WIB
Diduga Tilap Dana Desa Rp1,25 Miliar : Mantan Kades di Muratara Segera Diseret ke Meja Hijau
Selasa 29-04-2025,16:33 WIB
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di OKUT Ditangkap
Rabu 19-02-2025,22:03 WIB
Korupsi Dana Desa Rp1,2 Miliar, Oknum Mantan Kades Petanang Masuk Bui
Jumat 07-02-2025,18:46 WIB
Aset Terpidana Korupsi Dana Desa Tanjung Medang Disita
Selasa 21-01-2025,14:45 WIB
Kejari Ungkap Hal Ini Terkait Tindak Lanjut Laporan Warga Srikembang
Terpopuler
Selasa 20-05-2025,13:48 WIB
Panduan Lengkap Mobil Listrik Toyota: Varian Hybrid & EV, Kelebihan, dan Infrastruktur Charging
Selasa 20-05-2025,13:45 WIB
3 Cara Buka Rekening Diblokir PPATK karena Terindikasi Judi Online
Selasa 20-05-2025,14:13 WIB
Afgan Disindir Maia Estianty Punya Saingan 'Kembaran Vokal', Responnya Bikin Meleleh
Selasa 20-05-2025,15:35 WIB
Panduan Lengkap Mobil Listrik Toyota: Varian Hybrid & EV, Kelebihan, dan Infrastruktur Charging.
Selasa 20-05-2025,14:58 WIB
Kemenkum Sumsel Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Refleksi Semangat Persatuan Bangsa
Terkini
Rabu 21-05-2025,11:32 WIB
Tingkatkan Ekonomi Kreatif, Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Luncurkan Jumputan dan Toko PKK di Muara Enim
Rabu 21-05-2025,11:29 WIB
Oknum Pegawai Bank Mandiri Diringkus Polisi Kasus Penipuan, Pihak Bank Mandiri Pilih Bungkam
Rabu 21-05-2025,10:44 WIB
HUT ke-156 Kabupaten Lahat, HDCU Dukung Akselerasi Program “Menata Kota, Membangun Desa”
Rabu 21-05-2025,10:37 WIB