Akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, AB dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun kurungan penjara.* (Ard)
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di OKUT Ditangkap
Selasa 29-04-2025,16:33 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Dahlia
Tags : #tindak pidana korupsi
#proyek fiktif desa
#polres oku timur
#penyelewengan anggaran
#mantan kades ditangkap
#korupsi dana desa
#kepala desa korupsi
#kasus korupsi oku timur
#dana desa 2019
#audit dana desa
Kategori :
Terkait
Selasa 29-04-2025,16:33 WIB
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di OKUT Ditangkap
Rabu 19-02-2025,22:03 WIB
Korupsi Dana Desa Rp1,2 Miliar, Oknum Mantan Kades Petanang Masuk Bui
Jumat 07-02-2025,18:46 WIB
Aset Terpidana Korupsi Dana Desa Tanjung Medang Disita
Selasa 21-01-2025,14:45 WIB
Kejari Ungkap Hal Ini Terkait Tindak Lanjut Laporan Warga Srikembang
Senin 20-01-2025,20:16 WIB
Korupsi Dana Desa Mantan Kades Harimau Tandang, Divonis 4 Tahun Penjara
Terpopuler
Selasa 29-04-2025,15:06 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Pembentukan Provinsi Cirebon untuk Masa Depan Cerah Ciayumajakuning
Selasa 29-04-2025,14:44 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Terbentuknya Kabupaten Cirebon Timur untuk Mengoptimalkan Potensi Daerah
Selasa 29-04-2025,16:35 WIB
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbanyak di Dunia: Apakah Indonesia Termasuk?
Selasa 29-04-2025,21:20 WIB
realme Siap Luncurkan realme 14 Series 5G pada 6 Mei 2025, Hadirkan Terobosan Baru di Kelas Mid-Range
Terkini
Rabu 30-04-2025,12:42 WIB
Di Tengah Dinamika Ekonomi Global, BRI Catatkan Laba Rp13,8 triliun
Rabu 30-04-2025,12:42 WIB
Deteksi Dini, 50 Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Jalani Skrining TB dan HIV/AIDS
Rabu 30-04-2025,12:35 WIB
Dua Warga Binaan Rutan Baturaja Terkena HIV AIDS
Rabu 30-04-2025,12:18 WIB