Akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, AB dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun kurungan penjara.* (Ard)
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di OKUT Ditangkap
Selasa 29-04-2025,16:33 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Dahlia
Tags : #tindak pidana korupsi
#proyek fiktif desa
#polres oku timur
#penyelewengan anggaran
#mantan kades ditangkap
#korupsi dana desa
#kepala desa korupsi
#kasus korupsi oku timur
#dana desa 2019
#audit dana desa
Kategori :
Terkait
Kamis 09-10-2025,22:14 WIB
Polres Muara Enim Ungkap 5 Kasus Menonjol
Senin 29-09-2025,19:00 WIB
Rugikan Negara Hingga Lebih dari Rp774 juta, Mantan Kades Suka Menang Ditahan Kejari Lubuklinggau
Sabtu 26-07-2025,18:54 WIB
OTT Heboh di Lahat: Kejati Sumsel Tetapkan Dua Kades Tersangka Pemerasan Dana Desa, Terungkap Sudah Tradisi
Selasa 01-07-2025,16:31 WIB
Mantan Kades di Muratara Dituntut 5,5 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp1 Miliar Lebih
Terpopuler
Kamis 27-11-2025,14:09 WIB
Begini Cara Deposit Dana Saat Membeli Bitcoin Pertama dan Penjelasan Apakah Bisa Daftar Tanpa KYC
Kamis 27-11-2025,17:17 WIB
Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan, Apakah Kabupaten Seluma Bergabung?
Kamis 27-11-2025,16:30 WIB
Penasehat Hukum Pemenang Liga Dangdut Muba 2025 Berharap Proses Hukum Dapat Segera Dituntaskan
Kamis 27-11-2025,10:21 WIB
Ayam Geprek Naik Daun Lagi : UMKM Berinovasi, Media Sosial Jadi Penggerak Utama
Kamis 27-11-2025,10:29 WIB
Seblak Kian Mendunia : Kuliner Khas Bandung yang Terus Bertransformasi dan Jadi Primadona Anak Muda
Terkini
Kamis 27-11-2025,19:10 WIB
Tak Mau Lagi Di-prank, Pemprov Sumsel Tuntut Percepatan Perbaikan Jembatan Muara Lawai
Kamis 27-11-2025,19:00 WIB
Nubia V60, Smartphone Murah dengan Fitur Lengkap untuk Gamer Pemula
Kamis 27-11-2025,18:50 WIB
Begini Kata Panca Soal APBD 2026 Ogan Ilir hingga Progres MBG
Kamis 27-11-2025,18:40 WIB