"Kami sudah lama menantikan pemerintahan yang dekat dengan warga. Dengan menjadi kota sendiri, pelayanan publik bisa lebih cepat dan sesuai kebutuhan lokal," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Logistik Samarinda Barat, Andi Mahendra, menilai DOB Kota Samarendah bisa mempercepat pembangunan infrastruktur logistik seperti dry port, terminal kargo terpadu, dan pengembangan kawasan industri skala menengah.
"Wilayah ini akan menjadi tulang punggung logistik regional, terutama karena posisi geografisnya yang ideal untuk mengakses IKN," kata Mahendra.
Meski peluang terbuka lebar, pembentukan Kota Samarendah tidak lepas dari sejumlah tantangan.
Salah satunya adalah status moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku dari pemerintah pusat.
Namun, dengan status sebagai kawasan strategis nasional dan penyangga IKN, harapan untuk mendapat pengecualian tetap terbuka.
Aspek lain yang perlu dipertimbangkan adalah kesiapan infrastruktur dasar, SDM pemerintahan, serta alokasi dana awal dari APBD Provinsi maupun Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Perlu kajian mendalam dan komitmen kuat dari DPRD, Pemprov Kaltim, dan Pemerintah Kota Samarinda.
Gubernur Kaltim, Isran Noor, dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa Kaltim perlu menyesuaikan struktur wilayahnya agar mampu mengimbangi perkembangan IKN.
"Kita harus siap dengan desain wilayah yang lebih adaptif dan dinamis. Kalau tidak, kita bisa tertinggal," katanya.
Skema Tata Ruang dan Visi Jangka Panjang
Dalam draf awal usulan, Kota Samarendah akan dikembangkan dengan model tata kota berbasis transportasi dan logistik. Kawasan utama yang dirancang mencakup:
Kawasan Pusat Pemerintahan Baru di sekitar Palaran
Zona Industri dan Logistik di sepanjang akses tol dan pelabuhan
Wilayah Hunian dan Perdagangan di Samarinda Seberang
Ruang Hijau dan Kawasan Konservasi Sungai Mahakam