Pemekaran wilayah dengan membentuk Kota Samarendah diharapkan dapat menyerap lonjakan permintaan hunian dan aktivitas ekonomi.
Kawasan ini ideal untuk dikembangkan menjadi zona industri ringan, kawasan pergudangan modern, serta hunian terintegrasi dengan konsep kota masa depan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kaltim: Kutai Pesisir, Calon Kabupaten Strategis di Pintu Gerbang IKN Nusantara
3. Penyangga IKN yang Strategis
Kota Samarendah diusulkan bukan hanya untuk memecah kepadatan Kota Samarinda, tetapi juga sebagai bagian dari kawasan metropolitan penyangga IKN Nusantara.
Letaknya yang dekat dengan IKN menjadikan wilayah ini penting dalam konteks rantai pasok logistik, dukungan tenaga kerja, dan perluasan hinterland IKN.
Sejarah dan Dinamika Pemekaran Wilayah di Kaltim
Provinsi Kalimantan Timur telah mengalami beberapa kali pemekaran wilayah.
Sebut saja Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah “melahirkan” Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Barat.
Samarinda sendiri sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kesultanan Kutai dan menjadi pusat administratif sejak era kolonial.
Namun, dalam dua dekade terakhir, belum ada pemekaran signifikan di kawasan perkotaan Samarinda.
Padahal, dengan beban demografis yang semakin berat dan kompleksitas masalah perkotaan, wacana DOB di wilayah ini sebenarnya sudah lama disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat.
Dukungan dari Tokoh dan Masyarakat Lokal
Wacana pembentukan Kota Samarendah mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha.
Tokoh masyarakat Loa Janan Ilir, H. Rachmat Hidayat, menyebutkan bahwa selama ini pembangunan cenderung terfokus di pusat kota Samarinda, sementara wilayah barat kerap luput dari prioritas.