Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Garut Selatan Menuju Daerah Otonomi Baru

Minggu 04-05-2025,15:43 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Garut: Kabupaten Luas dengan Tantangan Kewilayahan

Kabupaten Garut adalah salah satu daerah yang telah lama menyuarakan aspirasi pemekaran. 

Kabupaten ini saat ini memiliki 42 kecamatan, menjadikannya salah satu kabupaten dengan jumlah kecamatan terbanyak di Indonesia. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Bogor Selatan Semakin Menguat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 14 Kecamatan Siap Bergabung, Kabupaten Bogor Barat Menuju Daerah Otonomi Baru

Karena luas wilayah dan topografi yang menantang, terutama di wilayah selatan yang berbukit dan terpencil, pelayanan publik dari pusat pemerintahan yang berada di Garut Kota menjadi tidak optimal.

Inilah yang melatarbelakangi munculnya gagasan pembentukan CDOB Kabupaten Garut Selatan, yang bertujuan mendekatkan pusat pemerintahan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Cakupan Wilayah dan Potensi Garut Selatan

CDOB Kabupaten Garut Selatan akan mencakup 15 kecamatan dari total 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut. 

Pada awalnya, terdapat 16 kecamatan yang diusulkan, namun Kecamatan Cikajang akhirnya tidak dimasukkan karena mayoritas desa di kecamatan tersebut menolak untuk bergabung dengan wilayah pemekaran.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Menuju Empat Daerah Otonomi Baru untuk Pemerataan Pembangunan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Bekasi: Antara Aspirasi Lama dan Realitas Baru

Berikut adalah daftar 15 kecamatan yang akan tergabung dalam Kabupaten Garut Selatan:

Banjarwangi

Singajaya

Mekarmukti

Kategori :