Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Garut Selatan Menuju Daerah Otonomi Baru

Minggu 04-05-2025,15:43 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

GARUT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Garut Selatan Menuju Daerah Otonomi Baru.

Perjuangan panjang masyarakat Garut Selatan untuk mewujudkan pemekaran wilayah akhirnya menunjukkan titik terang. 

Setelah bertahun-tahun menyuarakan aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB), wilayah selatan Kabupaten Garut yang mencakup sejumlah kecamatan seperti Bungbulang, Pamulihan, dan lainnya kini berada di jalur resmi menuju peresmian sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Selatan atau disingkat Gasela.

Pemekaran: Solusi Kelebihan Beban Administrasi di Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Cirebon Timur Makin Dekat Jadi Kenyataan

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Cianjur Selatan Kian Dekat Terwujud 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020 jumlah penduduk Jawa Barat mencapai 49.565.200 jiwa. 

Jumlah yang sangat besar ini tersebar di 27 daerah otonom yang terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota. 

Dengan angka sebesar ini, idealnya Jawa Barat memiliki setidaknya 50 kabupaten/kota agar pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.

Dibandingkan dengan dua provinsi tetangganya, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur, Jawa Barat juga masih tertinggal dari segi jumlah desa. 

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Pembentukan Kabupaten Ciamis Utara Kian Menguat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Bogor Timur Semakin Menguat

Tercatat hanya terdapat 5.957 desa di Jawa Barat, sedangkan Jawa Tengah memiliki 8.562 desa dan Jawa Timur sebanyak 8.496 desa. 

Ketimpangan ini memperkuat urgensi pemekaran wilayah, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh pemerintahan induk.

Kategori :