Berikut adalah beberapa alasan utama yang menjadikan Kota Cikampek sebagai kandidat kuat:
Wilayah Luas dan Kompleksitas Tata Kelola
Kabupaten Karawang memiliki luas 1.911 km² dengan 30 kecamatan, 12 kelurahan, dan 297 desa.
Luas dan banyaknya wilayah administrasi membuat pelayanan publik dari pusat pemerintahan di Karawang tidak selalu optimal, terutama untuk wilayah timur yang jauh dari pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Kota Kadipaten yang Mandiri dan Maju
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Kertajati, Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sekitar BIJB
Jumlah Penduduk Tinggi
Berdasarkan data BPS 2021, jumlah penduduk Kabupaten Karawang mencapai lebih dari 2,4 juta jiwa.
Dengan angka sebesar itu, pembentukan daerah baru merupakan langkah logis demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Industri
Kawasan Cikampek dan sekitarnya merupakan bagian dari kawasan industri strategis nasional.
Aksesibilitas melalui Tol Jakarta-Cikampek, jalur kereta api, serta infrastruktur niaga menjadikan wilayah ini pusat pertumbuhan ekonomi yang penting bagi Karawang dan Jawa Barat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Majalengka Selatan sebagai Solusi Pembangunan Berkeadilan
7 Kecamatan yang Diusulkan Masuk Kota Cikampek
Berdasarkan usulan yang berkembang, tujuh kecamatan akan menjadi cikal bakal wilayah administratif Kota Cikampek: