Kota Cikampek: Wacana Pemekaran Kabupaten Karawang untuk Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat
Kota Cikampek: Wacana Pemekaran Kabupaten Karawang untuk Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Kota Cikampek: Wacana Pemekaran Kabupaten Karawang untuk Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.
Dimana, usulan pembentukan Kota Cikampek oleh warga dan tokoh masyarakat itu antara pemerataam pembangunan dan pelayanan birokrasi pemerintahan.
Seiring dengan aspirasi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia untuk pemekaran wilayah Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan utama dengan wacana pembentukan Kota Cikampek sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Meskipun potensi pemekaran terlihat besar, langkah tersebut terhalang oleh moratorium DOB yang masih berlaku dan belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Jawa Barat, Kota Lembang Akan Mandiri dengan 4 Kecamatan Baru
Kabupaten Karawang: Luas Wilayah dan Potensi Pemekaran
Pemekaran Kabupaten Karawang menjadi sorotan karena luas wilayahnya yang mencapai 1.911 kilometer persegi.
Dengan 30 kecamatan, 12 kelurahan, dan 297 desa, Kabupaten Karawang menjadi salah satu daerah terbesar di Provinsi Jawa Barat.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Karawang mencapai lebih dari 2.4 juta jiwa.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kota Lembang: Wacana Baru Daerah Otonomi di Jawa Barat
BACA JUGA:Kota Cirebon di Jawa Barat: Menjelajahi Potensi dan Tantangan Menuju Provinsi Baru
Kota Cikampek: Nucleus Pembentukan Daerah Otonomi Baru
Salah satu inisiatif yang muncul adalah wacana pemekaran untuk membentuk Kota Cikampek sebagai daerah otonomi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: