Ikhwan menambahkan bahwa masalah sertifikasi laut bukan hanya terjadi di satu wilayah, tetapi berpotensi tersebar di berbagai daerah pesisir Indonesia.
“Ini bukan soal satu-dua kasus, tapi soal sistem yang harus diperbaiki. Kalau tidak ditangani serius, akan menjadi bom waktu yang merugikan negara,” tandasnya.
Harapan Akan Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Sebagai bagian dari organisasi masyarakat sipil, Muhammadiyah mengingatkan bahwa penegakan hukum bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi juga memperbaiki sistem agar kejahatan serupa tidak terulang.
Mereka berharap langkah Kejagung ini menjadi pembuka jalan bagi reformasi sistem pengelolaan wilayah laut Indonesia.
LBH AP PP Muhammadiyah juga siap untuk memberikan pendampingan hukum jika diperlukan oleh masyarakat terdampak atau whistleblower yang ingin melaporkan kejanggalan dalam sertifikasi wilayah laut di daerah masing-masing.