Musi Banyuasin, PALPOS.ID - Dalam upaya pengawasan terhadap Indikasi Geografis (IG) di wilayah Sumatera Sselatan, Tim Kanwil Kemenkum Sumsel melakukan kunjungan ke Kebun Gambir Babat Toman, Musi Banyuasin (15/5).
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni selaku ketua tim menyampaikan Adapun tujuan dari pengawasan ini adalah untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan produk Kebun Gambir Babat Toman yang terdaftar sebagai Indikasi Geografis.
“Jika Gambir Babat Toman Musi Banyuasin tidak dapat mempertahankan karakteristik, kualitas dan reputasi dari Indikasi Geografis sebagaimana dalam diskripsi, akan dikoordinasikan ke DJKI”, ujarnya.
Kunjungan ini disambut baik pengelola Kebun Gambir yang mengucapkan terimakasih atas pembinaan yang telah dilakukan Kanwil Kemenkum Sumsel.
BACA JUGA:Komdigi dan Kominfo Muba Kompak Perangi Judi Online, Kampanye Masif hingga Pelosok Desa
BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Anggota, Polres Muba Tes Urine Mendadak
Mereka berharap, kerjasama ini dapat terus terjalin terutama dalam upaya meningkatkan pemasaran produk Gambir tersebut.
Yenni didampingi JFT Analis Kekayaan Intelektual (Dio Gestianda), Pengelola BMN (Rizky akurniawan) dan Helpdesk KI (Syafira) juga melakukan koordinasi ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Bapeda Musi Banyuasin.
Dalam pertemuan ini, Yeni menyampaikan bahwa Koordinasi di Musi Banyuasin ini merupakan tindak lanjut potensi Indikasi Geografis yang terdaftar 2024 di DJKI yakni jumputan Gambo.
“Kanwil Kemenkum Sumsel akan memfasilitasi pendaftaran permohonan KI secara gratis terhadap 15 orang UMKM binaannya di Bulan Juni 2025.
BACA JUGA:Buat Resah Warga Sekayu, Pencuri Mobil diamankan
BACA JUGA:Pencuri Mobil Mewah diamankan, Ini Orangnya...
Hal ini mengingat saat ini baru terdata 1 (satu) pendaftaran Merek yaitu Kedai Gambo dan 2 (Dua) Hak Cipta yaitu Motif Kebun Gambo dan Motif Titik 7 Sama sisi”, tambahnya.
Plt. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Agus Arisman menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk Mayarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) jumputan Gambo beserta logo dan diskripsi jumputan.
Akan tetapi, lanjutnya, pihaknya juga tengah memproses Akta Notaris Pendirian Badan Hukum MPIG yang membutuhkan dukungan Bupati setempat.