Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora menambahkan, Indikasi Geografis (IG) memberikan perlindungan terhadap produk-produk lokal agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain dan dapat meningkatkan nilai komersial produk tersebut.
BACA JUGA:Muba Gencarkan Usulan Pembangunan BTS ke Komdigi dan Seluruh
BACA JUGA:Kabar Baik TPP ASN Pemkab Muba Segera Cair
"Pengawasan dan pemantauan terhadap Indikasi Geografis sangat penting demi menjaga reputasi, kualitas dan karakteristik tersebut agar tetap terjaga sehingga dapat bernilai ekonomi dan supaya tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu"ungkap Kakanwil Kemenkum Sumsel.*