Tanah Milik Desa Dituding Hasil Menyerobot, Kades: Kami Punya Bukti Sah, Tak Ada Sengketa

Jumat 23-05-2025,12:07 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

Hal ini tentu merugikan kami sebagai pemerintah desa dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:Kapolres OI Beri Penghargan Bagi Anggotanya Yang Berhasil Ungkap Kasus Asusila Hingga Inovatif Bangun Gedung

BACA JUGA:Ini Dia Manfaat Jagung Manis Yang Ditanam Polsek Rantau Alai, Ogan Ilir

Pirmadi juga menegaskan bahwa bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau ingin mempermasalahkan pembangunan Posyandu, sebaiknya menempuh jalur hukum resmi.

“Silakan layangkan gugatan ke pengadilan. Kami juga terbuka, jika ada pihak media atau masyarakat yang ingin melihat dokumen tanah, baik yang asli atau bentuk coppy bisa datang langsung ke kantor desa,” ujarnya.

Terpisah, Suharto HS, tokoh masyarakat yang juga pernah menjabat Kepala Desa Pulau Negara selama 15 tahun (1994–2008), angkat bicara.

Ia menyayangkan tuduhan terhadap kepala desa saat ini yang menurutnya tidak berdasar dan mencemarkan nama baik desa.

“Saya membaca berita tersebut dan merasa miris.

Karena saya tahu betul riwayat tanah tersebut, bahkan saat saya menjabat, tanah itu pernah digunakan untuk kantor kepala desa pada tahun 1998,” ujar Suharto.

at mencoba mengklarifikasi berita kepada salah satu wartawan yang menulisnya. 

Namun, ia mengaku mendapat respon yang tidak sopan dan arogan. “Saya hanya ingin meluruskan, karena saya tahu sejarahnya dan saya warga asli desa ini.

Tanah itu sudah sejak dulu menjadi tanah kas desa,” tegasnya.

"Padaa masa kepemimpinan H. Abdullah bin H. Wahab, yang merupakan cucu dari H. Jalil, tanah tersebut dibeli menggunakan dana Bandes dan dijadikan tanah desa.

Ini bukan klaim sepihak, karena tanah itu memang dibeli dan telah tercatat dalam inventaris desa,” ungkap Suharto.

Suharto turut menjelaskan bahwa Nima, yang mengaku sebagai ahli waris, merupakan anak dari istri ketiga Uteh, yang bukan merupakan pihak yang terlibat dalam pembelian tanah tersebut.

“Kalau anak dari istri pertama saja tidak pernah mempersoalkan, mengapa Nima tiba-tiba mengklaim tanah itu milik nenek moyangnya?” tanyanya.

Kategori :