OJK Siap Blokir Lebih dari 4.000 Rekening Bos Judi Online Senilai Rp 530 Miliar

Minggu 25-05-2025,17:26 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Empat unit mobil mewah, yakni satu Mercedes Benz dan tiga unit BYD

197 rekening milik para tersangka di delapan bank besar

Ini menunjukkan betapa luas dan terorganisir jaringan keuangan yang digunakan para pelaku untuk menyembunyikan hasil kejahatan mereka. 

Jumlah rekening yang tersebar di puluhan bank juga mengindikasikan betapa sistematis dan rumitnya jaringan transaksi mereka.

Dukungan OJK Terhadap Penegakan Hukum

OJK tidak hanya berfokus pada aspek keuangan, tetapi juga ikut mendukung penegakan hukum secara menyeluruh. 

Friderica Widyasari menegaskan bahwa OJK berdiri di belakang aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan finansial yang merugikan masyarakat.

“OJK mendukung upaya kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap dua bos judol tersebut karena memang terbukti terlibat dalam pengoperasian judi online yang tentunya merugikan masyarakat,” tegas Friderica.

Langkah OJK dalam koordinasi pemblokiran rekening akan menjadi kunci dalam memotong rantai keuangan sindikat judi online yang semakin merajalela di Indonesia.

Implikasi Lebih Luas: Ancaman Judi Online terhadap Stabilitas Sosial dan Ekonomi

Kasus ini membuka mata publik terhadap bahaya laten judi online yang kini bukan hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi nasional. 

Perputaran uang yang sangat besar dari aktivitas ilegal ini berdampak negatif pada perbankan, investasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.

Lebih dari itu, sindikat judi online sering dikaitkan dengan tindak kriminal lain seperti TPPU, penggelapan pajak, hingga pendanaan kegiatan ilegal lainnya. 

Oleh karena itu, penindakan terhadap jaringan ini menjadi prioritas pemerintah melalui kerja sama lintas institusi, seperti Polri, OJK, PPATK, dan Kominfo.

Harapan Publik: Ketegasan dan Pencegahan Berkelanjutan

Penangkapan dua bos besar judi online ini disambut positif oleh masyarakat yang resah terhadap maraknya situs judol di Indonesia. 

Kategori :