KPK Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19

Senin 26-05-2025,15:33 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Banyak kalangan masyarakat sipil dan pengamat kebijakan publik menyoroti lemahnya sistem pengawasan serta tidak adanya transparansi dalam proses penyaluran bantuan sosial.

Pemerintah pun didesak untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa, khususnya yang berkaitan dengan bantuan sosial yang bersumber dari dana darurat atau dana presiden.

Respons Publik dan Desakan Pengusutan Tuntas

Reaksi publik terhadap pengungkapan kasus ini cukup keras. 

Banyak masyarakat mengekspresikan kemarahan dan kekecewaan di media sosial karena bantuan sosial yang seharusnya menyelamatkan rakyat kecil justru dijadikan ladang korupsi oleh segelintir oknum.

Desakan agar KPK menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya terus berdatangan, termasuk dari kalangan akademisi, aktivis antikorupsi, dan mantan pejabat negara.

Koordinator ICW (Indonesia Corruption Watch), dalam keterangannya menyebutkan bahwa kasus ini menunjukkan bahwa korupsi tidak mengenal waktu, bahkan ketika negara sedang dalam kondisi darurat kemanusiaan.

"Korupsi bansos di masa pandemi adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Kita mendukung KPK untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu," tegas peneliti ICW.

KPK menyatakan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan dalam waktu dekat. 

Pemeriksaan saksi-saksi, analisis dokumen pengadaan, serta pelacakan aliran dana terus dilakukan secara paralel.

Budi Prasetyo memastikan bahwa KPK akan menjalankan proses hukum dengan profesional dan mengedepankan asas akuntabilitas.

Semua pihak diminta untuk kooperatif dalam memberikan keterangan serta data yang dibutuhkan.

Kasus dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan Covid-19 merupakan peristiwa serius yang mengancam kredibilitas program bantuan pemerintah. 

Dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 125 miliar, publik berharap KPK dapat bekerja cepat, profesional, dan menindak semua pihak yang terlibat. 

Penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini akan menjadi cermin bagi pemulihan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan dan pengelolaan dana darurat.

Jika Anda memiliki informasi atau ingin melaporkan penyimpangan terkait bantuan sosial, Anda bisa menghubungi Call Center KPK atau menggunakan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK secara daring.

Kategori :