KPK Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19

Senin 26-05-2025,15:33 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PALPOS.ID - KPK Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada tahun 2020. 

Dalam pengembangan kasus ini, KPK memeriksa enam orang saksi kunci yang berasal dari kalangan korporasi dan perbankan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Menko Zulhas Tegaskan Bansos Bisa Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Gandeng BUMN

BACA JUGA:Tebar Kebaikan di Akhir Ramadan, Lapas Muara Enim Kembali Bagikan Bansos 

Hal ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya kepada media.

Daftar Nama Saksi yang Diperiksa KPK

Adapun enam nama saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK, yaitu:

Joedianto Soejonopoetro – Direktur PT Indomarco Adi Prima

Aryani Djaja – Direktur PT Subur Jaya Gemilang

BACA JUGA:5 Syarat Mutlak Penerima Bansos dari Pemerintah: Nomor 4 Sudah Sangat Jarang Ditemui

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bulan Maret 2025? Ini Fakta dan Penjelasan Resminya

Andy Hoza Junardy – Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo

Ubayt Kurniawan – Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika

Esti Ningsih – Commercial Banking Head Surabaya dari Bank Mandiri

Budi Pamungkas – Direktur PT Integra Padma Mandiri

BACA JUGA:Jadwal Penyaluran Bansos PIP 2025: Cara Cek Status Penerima Dana Rp1,8 Juta

BACA JUGA:10 Kriteria KPM yang Tidak Menerima Bansos Tahap 2: Ini Daftar Bantuan Sosial Maret 2025

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para saksi tersebut diperiksa terkait dengan pengadaan dan distribusi bansos presiden selama masa awal pandemi Covid-19 yang menjadi bagian dari skema bantuan darurat pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak.

“Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan lanjutan untuk menggali informasi terkait aliran dana, kontrak pengadaan, serta hubungan bisnis para pihak dengan proyek bansos presiden tahun 2020,” jelas Budi Prasetyo.

KPK: Ada Unsur Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Kolusi

KPK menduga bahwa dalam proses pengadaan bansos presiden tersebut terjadi praktik-praktik penyalahgunaan wewenang yang berindikasi pada tindak pidana korupsi. 

Kategori :