PALPOS.ID - KPK Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada tahun 2020.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK memeriksa enam orang saksi kunci yang berasal dari kalangan korporasi dan perbankan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Menko Zulhas Tegaskan Bansos Bisa Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Gandeng BUMN
BACA JUGA:Tebar Kebaikan di Akhir Ramadan, Lapas Muara Enim Kembali Bagikan Bansos
Hal ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya kepada media.
Daftar Nama Saksi yang Diperiksa KPK
Adapun enam nama saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK, yaitu:
Joedianto Soejonopoetro – Direktur PT Indomarco Adi Prima
Aryani Djaja – Direktur PT Subur Jaya Gemilang
BACA JUGA:5 Syarat Mutlak Penerima Bansos dari Pemerintah: Nomor 4 Sudah Sangat Jarang Ditemui
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bulan Maret 2025? Ini Fakta dan Penjelasan Resminya
Andy Hoza Junardy – Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo
Ubayt Kurniawan – Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika
Esti Ningsih – Commercial Banking Head Surabaya dari Bank Mandiri
Budi Pamungkas – Direktur PT Integra Padma Mandiri
BACA JUGA:Jadwal Penyaluran Bansos PIP 2025: Cara Cek Status Penerima Dana Rp1,8 Juta
BACA JUGA:10 Kriteria KPM yang Tidak Menerima Bansos Tahap 2: Ini Daftar Bantuan Sosial Maret 2025
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para saksi tersebut diperiksa terkait dengan pengadaan dan distribusi bansos presiden selama masa awal pandemi Covid-19 yang menjadi bagian dari skema bantuan darurat pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak.
“Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan lanjutan untuk menggali informasi terkait aliran dana, kontrak pengadaan, serta hubungan bisnis para pihak dengan proyek bansos presiden tahun 2020,” jelas Budi Prasetyo.
KPK: Ada Unsur Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Kolusi
KPK menduga bahwa dalam proses pengadaan bansos presiden tersebut terjadi praktik-praktik penyalahgunaan wewenang yang berindikasi pada tindak pidana korupsi.