Berdasarkan penyelidikan awal, sejumlah perusahaan yang menjadi vendor pengadaan diduga mendapatkan proyek tanpa melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Pemegang NIK KTP Ini Gagal Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:Penyaluran Bansos Ramadan 2025 Dipercepat: Ini Daftar Bantuan yang Cair Selama Bulan Puasa
Selain itu, terdapat dugaan adanya kolusi antara oknum pejabat pemerintah dan pihak swasta yang diduga kuat merekayasa pengadaan serta penggelembungan harga paket bansos.
Ivo Wongkaren Kembali Terjerat: Tersangka dalam Kasus Bansos Presiden
Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Ivo Wongkaren, yang dikenal sebagai penasihat di PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).
Nama Ivo sebelumnya telah mencuat dalam beberapa kasus korupsi lain, termasuk skandal penyaluran bansos Kemensos yang menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Ivo Wongkaren dituduh berperan sebagai penghubung antara pejabat kementerian dan vendor swasta.
BACA JUGA:5 Bansos Cair Maret 2025, Termasuk Dana PIP Termin 1 yang Masuk ke Rekening Penerima
Ia diduga menerima fee atau komisi dari hasil pengadaan bansos dengan nilai yang sangat besar.
"Penyidik menemukan bukti awal bahwa Ivo Wongkaren berperan penting dalam proses distribusi vendor dan pembagian proyek bansos. Perannya sebagai penasihat perusahaan justru dimanfaatkan untuk melakukan pengaturan tender," ujar seorang sumber di KPK.
Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Rp 125 Miliar
KPK memperkirakan bahwa nilai kerugian keuangan negara akibat praktik rasuah dalam kasus bansos presiden untuk penanganan Covid-19 ini mencapai Rp 125 miliar.
Angka ini merupakan hasil dari audit investigatif dan perhitungan kerugian negara yang dilakukan bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Angka kerugian ini bisa saja bertambah, mengingat penyelidikan masih terus berlangsung dan belum semua saksi serta bukti diperiksa secara menyeluruh.
KPK memastikan akan menelusuri lebih dalam aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam proyek bansos yang semestinya diperuntukkan untuk masyarakat miskin yang terdampak pandemi.
Transparansi dan Reformasi Pengadaan Bansos
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengadaan bansos di Indonesia, terutama pada masa krisis seperti pandemi.