Balik Nama Gratis, Samsat OKU Andalkan Pajak Kendaraan Baru

Senin 26-05-2025,16:41 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA, PALPOS.DISWAY.ID - Memasuki triwulan kedua tahun 2025, Kantor Samsat OKU mencatat kinerja positif dalam penerimaan sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Cabang Samsat OKU I, Humaniora Basilli Basmark mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan PKB pada triwulan pertama tahun ini berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

“Kalau untuk triwulan pertama, kita sudah memenuhi target dengan capaian PKB yang Alhamdulillah surplus,” kata Basmark yang akrab disapa Belly, Senin 26 Mei 2025.

Namun dibalik capaian positif tersebut, sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru menunjukkan perlambatan signifikan.

BACA JUGA:Satpol PP OKU Tertibkan Pedagang di Taman Kota Saat Car Free Day

BACA JUGA:Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Warga Lubuk Rukam OKU Ditangkap Polisi

Penyebabnya, kata Belly, adalah dampak dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Aturan ini mengubah skema pembagian pendapatan antara pusat dan daerah, di mana kini 66 persen opsen PKB dan BBNKB dialokasikan untuk pemerintah kabupaten.

“Dengan adanya pembagian tersebut, otomatis target pendapatan meningkat, termasuk dari BBNKB. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi BBN 2.

Semua kendaraan second yang dimutasi tidak lagi dikenakan bea balik nama,” jelas Belly.

BACA JUGA:Pulang Nonton Voli, Dua Pelajar Tewas Ditabrak Babaranjang

BACA JUGA:Nekat Jadi Kurir Narkoba, Mahasiswa di OKU Diciduk Polisi

Kondisi ini mengakibatkan pendapatan dari sektor BBN 2 menjadi nol, sehingga Samsat kini hanya mengandalkan pendapatan dari BBN kendaraan baru.

“Maka terjadilah perlambatan. Sekarang kita hanya mengandalkan pajak dari BBN kendaraan baru saja,” lanjutnya.

Secara keseluruhan, Samsat OKU I bersama Samsat OKU II menargetkan pendapatan sekitar Rp70 miliar dari gabungan sektor PKB dan BBNKB untuk tahun 2025.

Kategori :