“PPDM 3.9 adalah standar data yang digunakan dalam industri migas untuk mengelola data terkait aset, operasi, dan informasi teknis lainnya.
BACA JUGA:Sandy Wiguna Resmi Menjadi Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih
BACA JUGA:Tangkap Kurir, Satresnarkoba Prabumulih Gagalkan Peredaran 12 Paket Sabu-Sabu
Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan konsistensi data yang dikelola,” ungkapnya.
Kemudian, Dukungan Mobile untuk Operasional Lapangan.
Pengembangan aplikasi mobile yang mendukung operasional lapangan akan mempermudah akses informasi bagi para pekerja di lapangan, sehingga meningkatkan responsivitas dan efisiensi.
Selanjutnya, Penerapan AI-Driven Data Validation.
“Dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, proses validasi data akan lebih cepat dan akurat.
Hal ini sangat penting untuk menghindari kesalahan yang dapat berdampak pada keputusan operasional,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dikatakannya, dengan adanya penghargaan ini, PEP Zona 4 semakin berkomitmen untuk berperan aktif dalam pengembangan industri minyak dan gas di Indonesia.
Transformasi digital yang dilakukan diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memberikan kontribusi pada keberlanjutan sumber daya migas nasional.
Djujuwanto menekankan bahwa dengan mengimplementasikan solusi-solusi inovatif seperti Well-i, PEP dapat mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target produksi migas nasional.
"Kami optimis bahwa dengan kerja keras dan komitmen, target 1 juta BOPD pada tahun 2030 bukanlah hal yang mustahil," pungkasnya. *