BACA JUGA:Imbas Kenaikan Harga Rokok 2025: Gappri Khawatir Rokok Ilegal Makin Marak
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Kenaikan Harga Rokok Konvensional dan Elektrik Mulai 1 Januari 2025
“Rokok elektronik kini menjadi pintu masuk baru bagi remaja terhadap kecanduan nikotin. Pengetatan regulasi harus diikuti dengan edukasi menyeluruh kepada masyarakat, termasuk keluarga dan sekolah,” jelas Paranietharan.
Data Penggunaan Tembakau di Indonesia
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sekitar 30,8 persen penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas adalah pengguna produk tembakau.
Dari jumlah tersebut, laki-laki mendominasi dengan angka 57,9 persen, sedangkan perempuan 3,3 persen.
Adapun kelompok usia 15–24 tahun tercatat sebagai pengguna rokok elektronik tertinggi, yaitu 7,5 persen, lebih tinggi dibandingkan usia 25–44 tahun yang hanya 3,1 persen.
Fakta ini menggarisbawahi urgensi perlindungan pada segmen populasi paling rentan.
Menuju Indonesia Emas 2045: Investasi Kesehatan yang Tak Ternilai
Indonesia tengah menyiapkan diri untuk menjadi negara maju pada tahun 2045 melalui program Visi Indonesia Emas.
Dalam konteks ini, kesehatan generasi muda menjadi aset paling berharga.
PP No. 28 Tahun 2024 menjadi investasi jangka panjang demi memastikan sumber daya manusia Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang sehat, produktif, dan terbebas dari bahaya zat adiktif.
Langkah Indonesia ini diharapkan menjadi inspirasi bagi negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, di mana konsumsi tembakau masih sangat tinggi.
Indonesia selama ini termasuk negara dengan jumlah perokok laki-laki tertinggi di dunia, dan kebijakan pengendalian tembakau kerap dikritik lemah karena pengaruh kuat industri rokok dalam sektor ekonomi.
Namun, regulasi saja tidak cukup. WHO menegaskan pentingnya kolaborasi multisektor, mulai dari dunia pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga media massa.
Kesadaran masyarakat harus dibangun melalui edukasi yang berkelanjutan agar kebijakan ini benar-benar efektif.