Dengan nilai bantuan total sebesar Rp300.000 per orang, program ini diharapkan mampu menopang daya beli masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan tenaga honorer.
Jika Anda seorang pekerja atau guru honorer dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, pastikan Anda segera memeriksa status penerimaan BSU Anda di kemnaker.go.id.