Aksi Nyata! Tanggapi Keluhan Pedagang, H Arlan dan Deni Victoria Gotong Royong Cor Jalan Pasar Subuh Prabumuli

Rabu 04-06-2025,21:09 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kolaborasi nyata antara pemimpin eksekutif dan legislatif di Kota Prabumulih kembali terlihat jelas.

Walikota Prabumulih, H Arlan, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, memperlihatkan kepedulian dan respon cepat terhadap keluhan Masyarakat.

Dengan cara gotong royong dan patungan dana pribadi, H Arlan dan Deni Victoria melakukan pengecoran jalan setapak di pasar tradisional atau pasar subuh yang berada di eks Mapolsek Prabumulih Timur di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, menjelaskan bahwa kegiatan pengecoran jalan setapak ini merupakan bentuk respon terhadap keluhan masyarakat.

BACA JUGA:Idul Adha 1446 H, BRI Prabumulih Serahkan Sapi Kurban ke Pemkot dan Rutan

BACA JUGA:Idul Adha 1446 H, Walikota dan Wakil Walkota Serta Forkopimda, DPRD, Camat hingga Lurah Salat Eid Bersama di I

Ia menyatakan bahwa banyak pedagang dan pembeli mengeluh karena akses jalan di pasar tersebut kerap becek dan menyulitkan mobilitas.

"Ini menyikapi keluhan dari masyarakat bahwa belanja ke pasar itu becek. Banyak pedagang dan pembeli yang menyampaikan kepada kita.

Maka kita sikapi segera," ujar Deni Victoria yang akrab disapa DV.

Lebih lanjut, DV menuturkan bahwa ide pengecoran datang dari Walikota Prabumulih, H Arlan, yang kemudian mengajak DPRD untuk bergotong royong mewujudkannya.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Gelar Lomba Olahan Jagung 2025, Wako: Kegiatan Ini Wajib Berkelanjutan

BACA JUGA:Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2024, H Arlan: Tunjukkan Dedikasi dan Loyalitas Dalam Bekerja

Menariknya, kegiatan pengecoran ini tidak menggunakan dana dari APBD, melainkan menggunakan dana pribadi secara patungan.

"Pak Walikota berinisiatif mengajak kami gotong royong untuk pengecoran.

Karena ini belum dianggarkan dalam APBD 2025, dan kalau menunggu ABT (APBD Perubahan) butuh waktu 2 bulan ke depan.

Kategori :