PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Bengkulu: Aspirasi Penetapan Kabupaten Lembak Padang Ulak Makin Kuat.
Pemekaran wilayah kembali menjadi perbincangan serius di Provinsi Bengkulu, khususnya terkait usulan pendirian Kabupaten Lembak Padang Ulak.
Berangkat dari kecamatan-kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, yakni Padang Ulak Tanding, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, Binduriang, Sindang Kelingi, Sindang Dataran, dan Kota Padang, aspirasi ini terus mengalir.
Dengan luas ±828 km² dan populasi sekitar 86.000 jiwa per 2023, wacana ini mendapat sambutan positif dari tokoh lokal, masyarakat, hingga akademisi. Calon ibu kota diusulkan di Padang Ulak Tanding.
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan Kabupaten Bumi Pekal Kian Melaju
Kabupaten Rejang Lebong kini membentang luas
Kabupaten induk, Rejang Lebong, dianggap terlalu luas sejak didirikan sehingga pelayanan publik dan pemerintahan tak merata.
Jarak jauh, infrastruktur terbatas, serta kebutuhan pelayanan yang makin tinggi menjadi alasan utama masyarakat meminta pemekaran.
7 kecamatan sebagai titik awal
Ketujuh kecamatan pengusul ini tersebar di wilayah tengah dan utara Rejang Lebong.
Populasi 86.000 jiwa tersebar mencerminkan kebutuhan spesifik tiap daerah, mulai dari infrastruktur jalan, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga sektoral agraria dan usaha mikro masyarakat.
Dinamika Aspirasi