Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Pembentukan Kabupaten Ulau Palik Terus Bergulir

Sabtu 07-06-2025,14:43 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Meski begitu, masyarakat dan tokoh pemekaran Ulau Palik tidak menyerah. 

Mereka percaya bahwa perjuangan ini harus terus dilakukan melalui pendekatan persuasif, advokasi politik, serta penyusunan dokumen akademik yang komprehensif agar bisa masuk dalam daftar pertimbangan pemerintah pusat.

Masyarakat yang tergabung dalam wilayah pengusul pembentukan Kabupaten Ulau Palik menyimpan harapan besar. 

Mereka ingin perubahan nyata yang menyentuh kehidupan sehari-hari: jalan-jalan desa yang mulus, fasilitas kesehatan yang lengkap, pendidikan yang terjangkau, serta pemerintahan yang dekat dan responsif.

Dengan pemekaran ini, diharapkan juga akan terbuka lebih banyak lapangan kerja baru di bidang pemerintahan, jasa, dan UMKM. 

Perputaran ekonomi lokal akan meningkat karena adanya belanja pemerintah daerah baru.

Sementara itu, pemerintah pusat dan DPR RI diharapkan bisa segera membuka kembali moratorium pemekaran daerah secara selektif, dengan mendahulukan wilayah yang sudah siap secara administratif dan memiliki dukungan kuat dari masyarakat, seperti Ulau Palik.

Aspirasi pembentukan Kabupaten Ulau Palik merupakan cerminan semangat masyarakat untuk membangun daerahnya sendiri.

Dukungan masyarakat yang massif, potensi wilayah yang besar, serta kesiapan administrasi menjadi fondasi utama untuk merealisasikan DOB ini.

Meski menghadapi tantangan moratorium pemekaran, masyarakat tetap optimis bahwa perjuangan panjang ini akan berbuah manis.

Pemekaran bukan semata-mata soal pemisahan administratif, tapi upaya nyata untuk mewujudkan keadilan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah utara Provinsi Bengkulu.

Kategori :