OGAN ILIR, PALPOS.ID — Insiden keributan antara dua warga yang terjadi di area Pasar Bedug, Kelurahan Tanjung Batu Timur, Kabupaten Ogan Ilir berakhir di mediasi di Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir.
Dua warga yang terlibat, yakni Delita, warga Desa Tanjung Batu Seberang dan Devi, warga Desa Senuro Barat.
Pertikaian antar keduanya terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tepat di depan Masjid Walimah, desa setempat.
Menyadari potensi konflik yang bisa meluas, jajaran Polsek Tanjung Batu melalui Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk melakukan langkah mediasi.
BACA JUGA:Datangi Markas Sabung Ayam yang Viral di Medsos, Polsek Rantau Alai Kecele
BACA JUGA:Kasus Penggelapan BRI Link di Tanjung Raja Ogan Ilir, Dua Pelaku Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Upaya problem solving atau penyelesaian masalah ini dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tanjung Batu tetap aman dan kondusif.
Proses mediasi dilaksanakan pada Kamis malam, 12 Juni 2025, bertempat di Kantor Desa Tanjung Batu Seberang.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Batu Seberang, Robbi, tokoh masyarakat Desa Senuro Barat serta kedua pihak yang berselisih beserta suami masing-masing.
Dalam musyawarah yang berlangsung secara kekeluargaan tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi dan pandangan masing-masing terkait insiden yang terjadi.
BACA JUGA:Kapolsek Pemulutan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Peduli Api untuk Cegah Karhutlah
BACA JUGA:Marak Penipuan Online, Kapolsek Tanjung Batu Himbau Warga Lebih Waspada Bertransaksi di Media Sosial
Berkat pendampingan dari aparat kepolisian dan tokoh masyarakat, suasana mediasi berlangsung kondusif dan penuh rasa saling menghargai.
"Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara damai.
Kesepakatan damai ini meliputi saling memaafkan serta tidak akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum,"kata Kapolsek Tanjung Batu Iptu Syafarudin Akso.