Fakta Terungkap! Tidak Ada Nama Hesti dan Uang Rp800 Juta dalam Penggeledahan KPK di Tanjung Baru OKU

Kamis 19-06-2025,17:07 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA, PALPOS.ID - Fakta baru terungkap dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lorong Kembar, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Selasa (17/6/2025). 

Tidak ada nama Hesti maupun uang Rp800 juta seperti yang sempat ramai diberitakan sebelumnya.

Dari data resmi yang diterima portal ini dari Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, tidak terdapat nama HES atau Hesti dalam daftar saksi yang diperiksa. 

Sosok perempuan yang dibawa saat penggeledahan ternyata adalah Narandia alias NDP, mahasiswi sekaligus konsultan pajak yang bekerja di perusahaan milik tersangka M Fauzi alias Pablo, terdakwa dalam kasus suap proyek Dinas PUPR OKU.

BACA JUGA:BPBD OKU Deteksi Dua Titik Hotspot Karhutla

BACA JUGA:Bupati Teddy dan 10 Orang Diperiksa KPK di Mapolres OKU

Yuliana, orang tua NDP, saat diwawancarai mengklarifikasi bahwa tidak ada dokumen maupun uang Rp800 juta yang ditemukan di rumahnya apalagi disebutkan dibawa oleh KPK. Semua informasi sebelumnya dianggap keliru.

Ia menjelaskan bahwa putrinya hanya membantu pengurusan pajak dan tidak pernah bertemu secara intens dengan Pablo.

“Sistem pembayarannya per item, tidak rutin.

Mereka juga tidak pernah bertemu berdua, selalu ada pendamping yaitu Pak Maulana,” tegas Yuliana saat menunggu Putrinya NDP yang sedang diperiksa sebagai Saksi oleh Tim KPK di Polres OKU, Rabu (18/6/2025).

BACA JUGA:Pelantikan PWI OKU, Ketua PWI Sumsel Kurnaidi Beri Apresiasi dan Respons Positif

BACA JUGA:Seorang Bocah SMP di OKU Diduga Dicabuli Pria Dewasa, Kasus Sempat Mengendap Selama Sebulan

Sebelumnya, penggeledahan oleh KPK di lokasi tersebut dikaitkan dengan penyidikan dugaan suap fee 9 proyek di Dinas PUPR OKU yang menyeret enam tersangka.

Dua di antaranya, Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso, kini telah disidang di Pengadilan Tipikor Palembang.

Jon Fikri, Kepala Dusun 4 Desa Tanjung Baru, membenarkan bahwa dirinya turut menyaksikan proses penggeledahan tersebut sebagai saksi karena ketua RT sedang tidak di tempat.* (len)

Kategori :