Curi Mobil Pick Up, Warga Sekayu diamankan

Kamis 26-06-2025,18:24 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

SEKAYU, PALPOS.ID - Pelarian Aprianto bin Junaidi (28), warga Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu dari kejaran polisi harus terhenti.

Tersangka diamankan karena terlibat pencurian mobil pick-up yang terparkir di halaman rumah warga di Jalan Nazom Nurhawi Bundaran Randik, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu.

Aksi pencurian terjadi pada Senin (23/6/2025).

Korban, Syaidina Ali (58), seorang PNS, melaporkan mobil miliknya raib usai dicuri saat terparkir di halaman rumah.

BACA JUGA:Pemkab Muba Ungkap Jumlah Sumur Minyak Masyarakat Muba Sudah Capai 12 Ribu

BACA JUGA:Ayo Meriahkan Festival Kitek Nia dan bangkitkan UMKM Muba !

Pelaku masuk ke pekarangan yang tidak berpagar, lalu membobol pintu mobil menggunakan kunci shock yang telah dimodifikasi menjadi kunci L.

Setelah berhasil membuka pintu dan menyalakan mesin, pelaku membawa kabur mobil tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit mobil dan sejumlah alat bantu yang digunakan untuk membobol kendaraan,” ujar Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga,S.H, S.I.K, M.H Rabu (26/6/2025).

Penangkapan terhadap Aprianto sempat diwarnai perlawanan. Pada 5 Juni 2025 lalu, tersangka pernah hendak diamankan dalam kasus pencurian mobil truk di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lawang Wetan.

BACA JUGA:Ajak Dukung Program Pembangunan dan Salurkan Sumur Bor Untuk Santri

BACA JUGA:Wujudkan Keterbukaan Informasi: Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi PPID Desa di Sungai Medak

Saat itu, ia justru mencoba menabrak anggota menggunakan truk hasil curian dan berhasil melarikan diri.

“Tersangka berhasil melarikan diri, pelarian tersangka berhasil terhenti setelah anggota mengetahui tempat persembunyian.

Saat diamankan anggota sempat melepaskan tembakan peringatan dan akhirnya berhasil diamankan,"ungkapnya.

Kategori :