PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Usulan Pembentukan Kota Sungai Liat Makin Seksi.
Provinsi pecahan Sumsel tengah bersiap untuk mengukir sejarah baru melalui pemekaran wilayah Bangka Belitung.
Dimana, pemekaran wilayah Bangka Belitung kali ini akan membentuk Kota Sungai Liat sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Kota hasil pemekaran wilayah Bangka Belitung ini diharapkan menjadi pusat perdagangan dan jasa yang mandiri.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Usulan Pembentukan Kabupaten Bangka Timur Terus Mengalir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Usulan Pembentukan Kota Muntok Pisah dari Bangka Barat
Sekaligus, pemekaran wilayah Bangka Belitung ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi regional.
Untuk pemekaran wilayah Bangka Belitung kali ini sangat tepat, karena Sungai Liat, ibu kota Kabupaten Bangka, memiliki luas wilayah sekitar 147 km² dengan jumlah penduduk mencapai 95.000 jiwa pada tahun 2023.
Kota yang diajukan berdiri sendiri dengan pemekaran wilayah Bangka Belitung ini sudah lama dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi dan sosial di Pulau Bangka, dengan sektor perdagangan dan jasa sebagai tulang punggung utama.
Sebagai calon kota mandiri hasil pemekaran wilayah Bangka Belitung, Sungai Liat memiliki potensi besar untuk mengembangkan berbagai sektor, termasuk pariwisata, infrastruktur, dan layanan publik.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Usulan Pembentukan Kabupaten Bangka Utara Makin Gacor
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Makin Melaju
Keberadaan fasilitas seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan pelabuhan mendukung aktivitas perdagangan lokal dan regional.
Keuntungan Status Kota Mandiri
Peningkatan status menjadi kota mandiri akan membawa berbagai dampak positif, di antaranya:
Peningkatan Fasilitas Publik:
Status kota memungkinkan alokasi anggaran yang lebih besar untuk pembangunan fasilitas seperti jalan, sekolah, rumah sakit, dan ruang publik.