Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Makin Nyaring

Minggu 29-06-2025,17:23 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Makin Nyaring.

Rencana pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin menjadi topik hangat di masyarakat.

Jika disetujui, pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat akan terbentuk tujuh kabupaten dan kota baru.

Adapun tujuan dari pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat yakni kesiapan menjadi bagian dari wilayah administrasi yang lebih efisien.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Bima Timur Terus Menyeruak

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Terus Diperjuangkan

Langkah pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan.

Selain itu, pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.

Akan tetapi, pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat sulit terealisasi dalam waktu dekat.

Pasalnya, pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat masih terhalang moratorium DOB dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Sekda NTB Angkat Bicara Terkait Usulan Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Kabupaten Bandar Negara di Tengah Moratorium DOB

7 Usulan Kabupaten dan Kota Baru 

Berikut adalah rincian usulan pemekaran NTB tersebut:

1. Kota Praya

Kota Praya diusulkan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Lombok Tengah. 

Dengan luas wilayah sekitar 710 km² dan jumlah penduduk mencapai 596.000 jiwa pada tahun 2023, Praya memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kota mandiri. 

Kategori :