Kanwil Kemenkum Sumsel Sukses Harmonisasi 5 Perda/Perbup OKU Timur, Siap Dorong Pembangunan Daerah

Jumat 04-07-2025,12:23 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

Setelah melalui proses harmonisasi yang cermat dan teliti, kelima produk hukum daerah tersebut dinyatakan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sejajar, dan juga tidak berkonflik dengan putusan pengadilan yang ada.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Retret Laskar Pandu Satria Adalah Investasi Karakter Pelajar Sumsel

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gencarkan Sosialisasi Apostille, Perseroan Perorangan, dan Waarmerking di Oku Timur

Keberhasilan ini menjadi indikator positif bagi pembentukan regulasi yang kuat dan berlandaskan hukum di OKU Timur.

Menanggapi keberhasilan ini, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Hendrik Pagiling, menyampaikan apresiasinya.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Tim Harmonisasi dan kolaborasi aktif dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

“Harmonisasi ini krusial untuk memastikan setiap produk hukum daerah memberikan kepastian dan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta sejalan dengan semangat peraturan perundang-undangan nasional," ujar Hendrik Pagiling.

Kategori :