Kunker ke Sumsel, Lima Tokoh Nasional Terima Gelar Adat Komering

Kunker ke Sumsel, Lima Tokoh Nasional Terima Gelar Adat Komering

Kunker ke Sumsel, Lima Tokoh Nasional Terima Gelar Adat Komering -Foto:dokumen palpos-

OKU TIMUR, PALPOS.ID – Di Sela-sela rangkaian agenda panen raya jagung di Kabupaten OKU TIMUR, rombongan

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listiyo Sigit Prabowo  Sabtu (27/9/2025) menerima gelar kehormatan dari lembaga adat komering.

Tradisi pemberian gelar adat merupakan bentuk penghargaan tertinggi masyarakat Komering kepada para pemimpin yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam menjaga kesejahteraan bangsa.

Acara ini menjadi bukti bahwa budaya lokal mampu berjalan seiring dengan pembangunan pangan nasional.

BACA JUGA:Porprov XV Sumsel di Muba, Herman Deru Pastikan Venue Siap dan Ekonomi Rakyat Terdorong

BACA JUGA:Tuan Rumah Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, OKU Timur Tunjukkan Sumsel Siap Jadi Lumbung Pangan Nasiona

Rangkaian acara dimulai dengan pengalungan bunga, diikuti tarian Sebiduk Sehaluan.

Tarian penuh filosofi itu menggambarkan semangat persatuan masyarakat Komering.

Denting kulintang menambah kesakralan momen, membawa hadirin larut dalam kehangatan budaya.

Lima tokoh yang mendapat gelar adat yakni Menko Pangan RI Dr. (h.c) H. Zulkifli Hasan sebagai Suttan Penyimbang Alam, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listiyo Sigit Prabowo sebagai Raja Mangku Bhayangkara, serta Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto sebagai Ratu Mahkota Tulin Pujian Tebuayan.

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Dorong RS Muhammadiyah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Dukung Lomba Bidar Jadi Simbol Persatuan di HUT ke-80 TNI

Dua tokoh lainnya ialah Kepala Badan Pangan Nasional H. Arief Prasetyo Adi yang mendapat gelar Raja Mangku Pangan Budiwa, serta Direktur Utama Bulog RI Letjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Prabu Mangku Balai Pangan.

Sebelum pengukuhan, masyarakat adat melantunkan pisaan tutur kata Komering.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: