PLTU Sumsel 1 Ancam Sumber Perekonomian Masyarakat: Lahan Produktif Tergusur Demi Proyek Strategis Nasional

Sabtu 12-07-2025,11:12 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Masyarakat berharap bisa mendapatkan harga ganti untung minimal Rp 250.000 per meter persegi, agar mereka dapat membangun sumber penghidupan baru pasca kehilangan lahan lama.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan!!!Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam; Parameter Hasil Qualitas Pekerjaan Semua

BACA JUGA:Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam, KPK Diminta Segera Tersangkakan HP

Masyarakat Resah Masa Depan Suram

Hingga kini, keresahan terus menyelimuti warga Desa Tanjung Menang dan Desa Jemenang. Banyak keluarga yang masih menunggu kepastian nasib tanah mereka, sementara aktivitas proyek terus berjalan.

"Kami hanya ingin harga yang wajar agar bisa memulai usaha baru. Kalau lahannya sudah hilang tapi ganti rugi kecil, kami mau makan apa? Mau sekolahin anak pakai apa?" keluh seorang warga yang enggan disebut namanya.

Masyarakat kini menggantungkan harapan pada pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk turun tangan. 

Mereka mendesak agar kedua pemerintah daerah tersebut ikut memfasilitasi musyawarah dengan perusahaan dan memastikan suara rakyat kecil didengar sebelum memutuskan masa depan hidup mereka.

BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam Berlanjut, Saksi Ungkap Proyek Justru Menguntungkan PLN

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Korupsi PLTU Bukit Asam, Ungkap Peran Kunci PT Haga Jaya Mandiri dan Hengky Pribadi

Lebih dari Sekadar Konflik Lahan

Menurut Satria, masalah ini bukan hanya sekadar persoalan ganti rugi lahan. Namun, ini adalah pertarungan antara pemenuhan kebutuhan energi nasional dengan hak hidup masyarakat lokal yang selama ini menjadi penopang ketahanan pangan dan ekonomi daerah.

"Jangan biarkan lumbung energi di Sumsel dibangun di atas penderitaan dan penggusuran masyarakat secara tidak adil," tegasnya.

Ia mengingatkan, PLTU Sumsel 1 yang dibangun dengan konsep mulut tambang memang strategis untuk menekan biaya produksi listrik. 

Namun hal tersebut tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat setempat yang lahannya diambil secara sepihak dengan harga yang tidak manusiawi.

BACA JUGA:Sidang Korupsi PLTU Bukit Asam, Saksi: Tidak Ada Markup Anggaran

BACA JUGA:Sidang Retrofit PLTU Bukit Asam: Tak Ada Intervensi dalam Pelelangan, Saksi Tegaskan Semua Sesuai Prosedur

Masalah lainnya yang menghantui warga adalah rasa takut akan masa depan pekerjaan. Ada kekhawatiran besar bahwa setelah kehilangan lahannya, mereka juga tidak akan mendapatkan peluang kerja di PLTU Sumsel 1.

Kategori :