BATURAJA, PALPOS.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan uji sampel air Sungai Wal yang diduga tercemar limbah dari perusahan pertambangan batu bara milik PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC).
Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH OKU, Febrianto Kuncoro, Selasa 15 Juli 2025 mengatakan bahwa uji sampel ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat di tujuh desa di Kecamatan Lubuk Batang.
Warga tujuh desa meliputi Desa Merbau, Sumber Bahagia, Gunung Meraksa, Bandar Agung, Tanjung Manggus, Lunggaian, dan Air Wall mengeluhkan air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat diduga tercemar limbah akibat aktivitas tambang batu bara.
Menurutnya, kasus ini menjadi sorotan tajam atas pentingnya pengawasan lingkungan dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
BACA JUGA:Ajak Warga Binaan Hijrah Menuju Hidup Lebih Baik
BACA JUGA:Wabup OKU Pasang Tapping Box di Sejumlah Tempat Usaha
Menindaklanjuti keluhan warga, pihaknya turun ke lapangan untuk mengambil sampel air Sungai Wal untuk diuji di laboratorium.
Uji sampel dilakukan untuk memastikan air sungai yang tercemar memang benar-benar berasal dari aktivitas tambang batu bara milik PT AOC yang beroperasi di kawasan tersebut.
"Dijadwalkan pekan depan kami akan turun lagi ke lapangan untuk mengambil sampel air Sungai Lempaung yang tak jauh dari lokasi tambang.