Dalam kesempatan itu, Mulyadi menekankan bahwa literasi digital tidak hanya sebatas kemampuan teknis dalam menggunakan perangkat digital, tetapi juga mencakup pemahaman, kesadaran, dan etika dalam mengelola serta membagikan informasi di ruang digital.
BACA JUGA:Cegah Kekerasan Terhadap perempuan dan Anak, Pemkot Prabumulih Gagas Sistem Layanan Terpadu
Ia menilai bahwa masyarakat, khususnya pelajar dan generasi muda, perlu dibekali dengan pemahaman yang utuh mengenai konsep literasi digital.
“Kita tidak hanya membutuhkan pengguna yang mahir menggunakan teknologi, tetapi juga pengguna yang bijak dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih jauh, Mulyadi menjelaskan bahwa generasi muda harus memahami bahwa semua aktivitas digital yang mereka lakukan akan meninggalkan jejak digital (digital footprint) yang bisa memengaruhi reputasi mereka di masa mendatang.
“Oleh karena itu, berpikir sebelum membagikan sesuatu di media sosial menjadi prinsip yang wajib dipegang teguh,” ucapnya.
Sebagai bentuk edukasi praktis, Mulyadi Musa turut membagikan sejumlah tips cerdas bermedia sosial kepada peserta lokakarya.
Tips-tips ini bertujuan agar para pengguna media sosial, khususnya para pelajar, mampu mengelola akun dan aktivitas daring mereka secara lebih sehat dan bertanggung jawab.
Pertama, Manfaatkan Media Sosial untuk Hal Positif dan Edukatif.
Gunakan platform media sosial untuk berbagi hal-hal yang bermanfaat seperti pengetahuan, motivasi, dan informasi penting yang dapat menginspirasi orang lain.
“Kedua, selektif terhadap Informasi yang Dibaca dan Dibagikan.
Tidak semua informasi yang tersebar di media sosial benar. Selalu verifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya, agar tidak ikut menyebarkan hoaks,” kata Mulyadi.
Kemudian, Atur Waktu Penggunaan Media Sosial. Gunakan waktu bersosial media secara bijak.
Hindari penggunaan berlebihan yang dapat mengganggu waktu belajar, beristirahat, atau aktivitas produktif lainnya.
Laporkan Konten Negatif, jika menemukan konten yang bersifat meresahkan, melanggar hukum, atau merugikan orang lain, segera laporkan kepada pihak berwenang atau otoritas platform.