Berdasarkan data sensus penduduk dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, Kabupaten Muna memiliki jumlah penduduk sebanyak 223.991 jiwa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan Kota Raha Menjadi Pusat Perdagangan
Penduduk ini tersebar di 22 kecamatan, 26 kelurahan, dan 125 desa.
Struktur administrasi yang relatif lengkap ini mendukung kesiapan Kabupaten Muna untuk menjadi ibu kota provinsi baru.
Alasan Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah Kabupaten Muna menjadi bagian dari Provinsi Muna Raya didorong oleh berbagai alasan strategis.
Beberapa alasan utama meliputi:
Peningkatan Pelayanan Publik:
Dengan pemekaran, masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara bagian tengah dan tenggara akan mendapatkan akses pelayanan yang lebih cepat dan efektif.
Hal ini penting mengingat luasnya wilayah Sulawesi Tenggara yang membuat pelayanan terkadang tidak merata.
Pemerataan Pembangunan:
Pembentukan provinsi baru bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan sosial di wilayah yang selama ini kurang mendapat perhatian.
Optimalisasi Potensi Lokal:
Kabupaten Muna memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata. Dengan menjadi ibu kota provinsi, pengelolaan dan pengembangan potensi ini dapat lebih terfokus.
Tantangan Pemekaran Wilayah
Meskipun memiliki potensi yang besar, usulan pembentukan Provinsi Muna Raya tidak lepas dari tantangan. Berikut beberapa di antaranya:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan Kabupaten Kolaka Selatan Kembali Bergolak