PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kabupaten Natuna Selatan untuk Pemerataan Ekonomi.
Dalam pemekaran wilayah Kepulauan Riau (Kepri) kali ini, calon Kabupaten Natuna Selatan akan memisahkan diri dari Kabupaten Natuna.
Usulan pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini muncul sebagai bagian dari upaya meningkatkan pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah yang masih tergolong terpencil.
Daerah pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini memiliki luas wilayah sekitar 717 km² dan jumlah penduduk sekitar 35.000 jiwa pada tahun 2023.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Tujuh Kabupaten Baru untuk Pelayanan Publik
Dengan jumlah penduduk yang cukup signifikan dan luas wilayah yang cukup besar, pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini dinilai layak untuk diwujudkan.
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, calon Kabupaten Natuna Selatan hasil pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini memiliki potensi besar dalam sektor perikanan, maritim, dan pariwisata.
Namun, keterbatasan infrastruktur masih menjadi kendala utama dalam pengembangan atau pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini.
Dengan menjadi kabupaten tersendiri hasil pemekaran wilayah Kepulauan Riau, pembangunan di daerah ini diharapkan dapat lebih terfokus dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Provinsi Natuna Anambas Didukung 5 Kabupaten
Infrastruktur Masih Minim
Salah satu alasan utama di balik usulan pemekaran Kabupaten Natuna Selatan adalah kondisi infrastruktur yang masih minim.
Wilayah ini membutuhkan peningkatan sarana transportasi, terutama jalan dan jembatan yang menghubungkan antar-kecamatan, serta akses menuju pusat ekonomi di wilayah Natuna dan Kepulauan Riau.
Selain itu, fasilitas kesehatan juga menjadi prioritas utama dalam pengembangan wilayah ini.