Seorang tokoh masyarakat Madura pernah mengatakan, “Kalau ada provinsi sendiri, perhatian pasti lebih besar. Pembangunan di Madura bisa lebih fokus, dan masyarakat tidak lagi merasa dianaktirikan.”
Tantangan dan Risiko Pemekaran
Meski harapan besar menyertai wacana ini, pemekaran wilayah bukan tanpa risiko.
Setidaknya ada tiga tantangan utama yang perlu diperhatikan:
Fiskal
Banyak provinsi baru berpotensi bergantung pada dana pusat.
Hal ini bisa menimbulkan beban fiskal jika daerah baru belum memiliki basis ekonomi yang kuat.
Sumber Daya Manusia (SDM)
Pemekaran membutuhkan birokrasi baru, mulai dari gubernur, DPRD, hingga aparatur sipil negara.
Tanpa SDM yang memadai, pelayanan publik justru bisa terganggu.
Politik Lokal
Pemekaran sering kali dimanfaatkan oleh elit politik untuk berebut kekuasaan.
Jika tidak diawasi, pemekaran bisa menjadi ajang perebutan kursi ketimbang fokus pada kesejahteraan rakyat.
Kajian Pemerintah Pusat: Jalan Panjang Menuju Pemekaran
Pemerintah pusat selalu menekankan bahwa setiap wacana pemekaran harus melalui kajian teknis, administratif, dan kewilayahan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah mengatur ketat mengenai syarat pemekaran, termasuk jumlah kabupaten/kota minimal, kesiapan fiskal, serta persetujuan politik.
Selain itu, hingga kini masih berlaku moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang membuat semua usulan provinsi baru tertunda.
Pemerintah menilai terlalu banyak DOB yang justru menambah beban APBN tanpa memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan.
Namun, sejumlah pengamat menilai moratorium tidak bisa berlaku selamanya.
Pulau Jawa yang menjadi pusat populasi Indonesia justru berisiko mengalami stagnasi jika pemekaran terus ditunda.
Mereka menekankan perlunya skema pemekaran selektif dengan kajian yang matang.