Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Sebagai Kebutuhan

Selasa 26-08-2025,18:52 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Tujuan: Mengembangkan sektor perikanan dan industri kelautan dengan akses pelayanan publik yang lebih optimal.

2. Kabupaten Langkat Hulu (Pemekaran dari Kabupaten Langkat)

Luas: 2.366 km²

Penduduk: 270.000 jiwa (2023)

Potensi: Perkebunan kelapa sawit, karet, dan agroindustri.

Tujuan: Mendorong pembangunan infrastruktur pedalaman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah terpencil.

3. Kabupaten Deli Pesisir (Pemekaran dari Kabupaten Deli Serdang)

Luas: 670 km²

Penduduk: 782.000 jiwa (2023)

Potensi: Pelabuhan, industri, dan perdagangan.

Tujuan: Mengurangi kepadatan penduduk dan meningkatkan efisiensi layanan publik di wilayah pesisir Deli Serdang.

4. Kabupaten Deli (Pemekaran dari Kabupaten Deli Serdang)

Luas: 12.269 km²

Penduduk: 670.000 jiwa (2023)

Potensi: Perkebunan, pertanian, dan pengembangan properti.

Tujuan: Mengoptimalkan pembangunan dengan membagi wilayah yang terlalu luas.

5. Kota Medan Utara (Pemekaran dari Kota Medan)

Luas: 117 km²

Penduduk: 627.000 jiwa (2023)

Potensi: Industri manufaktur dan logistik.

Kategori :