Pembentukan DOB membutuhkan kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pemerintahan yang matang.
Pemekaran 12 kabupaten dan kota baru di Sumatera Utara menjadi peluang bagi percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, evaluasi mendalam serta kajian akademis diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan manfaat dari pemekaran ini.