Dengan jumlah penduduk yang besar dan luas wilayah yang cukup luas, pemekaran menjadi solusi yang tepat untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan Untuk Pelayanan Lebih Baik
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Baru dan Memilih Pisah dari Garut
Sebanyak tujuh kecamatan yang mengusulkan pemisahan diri untuk membentuk Kota Cikampek antara lain:
Kecamatan Kotabaru
Kecamatan Cikampek
Kecamatan Purwasari
Kecamatan Cimalaya Wetan
Kecamatan Tirtamulya
Kecamatan Jatisari
Kecamatan Banyusari
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bogor Selatan Menjadi Langkah Strategis
Nantinya, Kecamatan Cikampek direncanakan menjadi pusat pemerintahan atau ibu kota Kota Cikampek.
Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah tersebut bisa lebih optimal.
Usulan pembentukan Kota Cikampek mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan para tokoh daerah.
Ketua Komite Percepatan Pembangunan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) Kota Cikampek, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran ini bukanlah gerakan makar, melainkan upaya untuk menciptakan pemerataan pembangunan serta meningkatkan efisiensi pelayanan birokrasi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Tiga Kabupaten Baru Pisah Dari Kabupaten Bogor
“Usulan DOB Kota Cikampek ini adalah salah satu kebutuhan mendesak bagi Provinsi Jawa Barat dalam upaya pemekaran wilayah. Kabupaten Karawang sudah terlalu luas, dan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Kota Cikampek harus segera terbentuk,” ujar Rahmat Hidayat Djati, yang akrab disapa Kang Toleng.
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Kang Toleng menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ia pun mendesak agar DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang segera mengambil langkah konkret untuk mendukung pemekaran ini.
“Kami berharap sebelum periode Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin berakhir, pembentukan Kota Cikampek sudah bisa terealisasi,” tambah Kang Toleng.