Menurut Ato Rinanto, dari total PAD Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai Rp92 miliar, sekitar 43 persen berasal dari wilayah utara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Lembang Untuk Efisiensi Birokrasi
Kabupaten Tasikmalaya Utara juga memiliki berbagai potensi ekonomi, seperti:
Sektor Pariwisata:
Keindahan alam di kawasan ini menjadi daya tarik wisatawan.
Pusat Perdagangan Barang dan Jasa:
Wilayah ini menjadi pusat ekonomi yang berkembang pesat.
Potensi Geothermal:
Khususnya di Kecamatan Kadipaten yang dapat dikembangkan untuk mendukung sektor energi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Cikampek dan 7 Kecamatan Bergabung
Daftar Kecamatan yang Siap Bergabung
Sebanyak sembilan kecamatan yang telah menyatakan kesiapan bergabung dalam Kabupaten Tasikmalaya Utara adalah:
Kecamatan Cisayong
Kecamatan Sukahening
Kecamatan Kadipaten
Kecamatan Sukaratu
Kecamatan Ciawi
Kecamatan Sukaresik
Kecamatan Rajapolah
Kecamatan Jamanis
Kecamatan Pagerageung
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Masyarakat Menuju Kemajuan Wilayah di Kabupaten Garut
Ibukota Kabupaten Tasikmalaya Utara rencananya akan berlokasi di Kecamatan Ciawi.
Wilayah calon kabupaten ini memiliki luas 734 km² atau sekitar 26 persen dari luas Kabupaten Tasikmalaya, dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 754 ribu jiwa, atau sekitar 40 persen dari total penduduk Kabupaten Tasikmalaya.
Meskipun pemekaran wilayah ini mendapatkan dukungan luas, moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat masih menjadi tantangan utama.
Saat ini, Presidium Tasikmalaya Utara terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk mempercepat kajian akademis sebagai dasar usulan resmi ke pemerintah pusat.