Kabupaten Kepulauan Sangihe, luas wilayah 736,98 km², penduduk sekitar 137.450 jiwa.
Kabupaten Kepulauan Talaud, luas daratan 1.251,02 km² dan wilayah laut sekitar 37.800 km², penduduk sekitar 109.150 jiwa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pengembangan Kota Salatiga Dengan Mencaplok Wilayah Semarang
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan Penuhi Semua Persyaratan
Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan (calon daerah otonomi baru hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Talaud).
Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), terdiri dari 10 kecamatan, 10 kelurahan, dan 83 desa dengan populasi sekitar 72.203 jiwa.
Jika direalisasikan, luas total Provinsi Nusa Utara diperkirakan mencapai 2.262 km² dengan jumlah penduduk sekitar 315 ribu jiwa — sebuah entitas yang kecil dalam skala nasional, namun sangat strategis secara geopolitik dan ekonomis.
Mengapa Nusa Utara Layak Menjadi Provinsi?
Ada beberapa alasan kuat mengapa pemekaran ini dianggap penting:
1. Gugus Batas NKRI
Nusa Utara berfungsi sebagai benteng pertahanan negara.
Berhadapan langsung dengan Samudera Pasifik dan negara tetangga Filipina, kawasan ini membutuhkan perhatian khusus dari aspek keamanan dan penguatan kedaulatan nasional.
Pembentukan provinsi baru diharapkan memperkuat kehadiran negara di perbatasan.
2. Karakteristik Kepulauan dan Maritim
Sebagai wilayah kepulauan, perekonomian lokal sangat bergantung pada sektor perikanan, transportasi laut, dan pelayaran.
Sayangnya, kurangnya dukungan infrastruktur membuat banyak potensi ekonomi laut belum tergarap maksimal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Melalui Proses Panjang