Dukungan terhadap usulan ini datang dari berbagai tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil dari wilayah barat Muba, khususnya di Kecamatan Babat Toman, Lawang Wetan, dan Sanga Desa.
Cakupan wilayah Kabupaten Musi Ilir meliputi:
Lawang Wetan
Babat Toman
Sanga Desa
Plakat Tinggi
Batang Hari Leko
Kabupaten ini dirancang dengan konsep tata wilayah yang modern dan terencana, dengan pusat pemerintahan yang direncanakan di kawasan strategis antara Babat Toman dan Plakat Tinggi.
Logo daerah ini telah disusun dengan desain perisai berwarna oranye, dilengkapi gambar pompa angguk, padi, dan kapas yang mencerminkan sektor utama ekonomi masyarakat: pertanian dan energi.
Jika usulan ini disetujui dan terealisasi, Kabupaten Musi Ilir diyakini dapat menjadi kekuatan ekonomi baru di barat Sumatera Selatan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah hasil pemekaran.
3. Kabupaten Musi Ilir Utara: Wujudkan Persatuan dan Efisiensi Pengelolaan Wilayah
Usulan ketiga datang dari wilayah yang sebelumnya juga termasuk dalam cakupan rencana Kabupaten Musi Ilir.
Namun karena luas wilayah dan tantangan geografis yang cukup kompleks, muncul gagasan untuk memekarkan kembali menjadi entitas administratif baru yang lebih kecil namun fokus: Kabupaten Musi Ilir Utara.
Kabupaten ini dirancang mencakup lima kecamatan:
Plakat Tinggi
Lawang Wetan
Batang Hari Leko
Babat Toman
Sanga Desa
Logo Kabupaten Musi Ilir Utara menampilkan lambang tiga batang pohon karet dan sungai yang mengalir di atas perisai hijau muda.
Padi dan kapas tetap menjadi elemen utama, menegaskan identitas agraris dan harapan akan kemakmuran serta persatuan masyarakatnya.
Tujuan utama pemekaran ini meliputi:
Memperkuat identitas budaya lokal dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.
Mengatasi tantangan jarak dan aksesibilitas ke pusat pemerintahan induk di Sekayu.
Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Menyediakan layanan dasar secara cepat dan efisien, seperti pendidikan dan kesehatan.
Meskipun dukungan masyarakat begitu kuat, proses pemekaran wilayah tak serta-merta berjalan mulus.