Lebih lanjut, apabila tindak vandalisme dilakukan berulang kali atau menyebabkan kerugian besar bagi negara, maka pelaku dapat dikenakan pidana tambahan, termasuk pembayaran ganti rugi dan penyitaan aset.
BACA JUGA:Semarak HUT ke-24, Pemkot Prabumulih dan Masyarakat Gelar Senam Bersama di Stadion Talang Jimar
BACA JUGA:Gerebek Rumah Kontrakan di Majasari Prabumulih, Tim Opsnal Amankan Pengedar dan Sabu 1,79 Gram
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa tindakan seperti ini bukan sekadar pelanggaran kecil.
Ini adalah kejahatan yang berdampak luas, merugikan negara, membahayakan lingkungan, bahkan mengancam nyawa,” jelas Adam.
Adam juga mengingatkan bahwa seluruh fasilitas migas di wilayah kerja PEP Zona 4 merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Artinya, fasilitas tersebut dilindungi secara hukum dan keamanan operasionalnya menjadi tanggung jawab bersama antara perusahaan, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar fasilitas migas tanpa izin.
Jika melihat adanya kebocoran, pencurian, atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang atau ke petugas Pertamina EP terdekat,” tegasnya.
Adam menambahkan, kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas energi nasional menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan energi dan pembangunan berkelanjutan di daerah.
“Fasilitas ini bukan hanya milik Pertamina, tapi milik kita semua. Setiap kerusakan berarti kerugian bagi negara dan rakyat,” ujarnya menambahkan.
Sebagai langkah antisipatif, Pertamina EP Zona 4 melalui Adera Field secara rutin melakukan patroli keamanan jalur pipa (pipeline security patrol) bersama aparat kepolisian dan TNI.
Selain itu, perusahaan juga menggencarkan program edukasi masyarakat di sekitar wilayah operasi agar memahami risiko dan dampak dari tindakan pencurian minyak atau vandalisme fasilitas migas.
Adam Syukron menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong pendekatan persuasif melalui sosialisasi ke desa-desa sekitar jalur pipa agar masyarakat menjadi mitra dalam menjaga keamanan aset nasional.
“Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari solusi, bukan masalah. Dengan pemahaman yang baik, warga akan ikut menjaga dan melapor jika ada potensi pelanggaran di lapangan,” kata Adam.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah ST MT, memberikan apresiasi atas langkah cepat Pertamina EP dalam menangani kebocoran sekaligus menegaskan bahwa tindakan vandalisme terhadap pipa migas harus ditindak tegas.