Hal ini mencakup aspek administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Beberapa di antaranya adalah:
Kemampuan keuangan daerah
Potensi sumber daya alam
Jumlah dan kepadatan penduduk
Kesiapan sarana prasarana pemerintahan
Dukungan politik dan sosial masyarakat
Jarak tempuh ke pusat pemerintahan kabupaten induk
Meskipun banyak persyaratan telah diupayakan untuk dipenuhi, moratorium pemekaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2014 menjadi tantangan utama.
Hingga kini, pemerintah pusat masih menahan izin pembentukan DOB dengan alasan efisiensi anggaran dan konsolidasi kelembagaan.
Namun, masyarakat Sumba Selatan tak surut semangat. Mereka meyakini bahwa perjuangan yang dilandasi kepentingan rakyat kecil pada akhirnya akan menemukan jalannya.
Mengapa Sumba Selatan Membutuhkan Pemekaran?
Ada sejumlah alasan mendasar mengapa masyarakat mendesak pemekaran Kabupaten Sumba Selatan:
Jarak dan Aksesibilitas
Banyak wilayah di selatan Sumba Timur yang sulit dijangkau, terutama di musim hujan. Jarak ke ibukota kabupaten cukup jauh, membuat pelayanan publik tidak efektif.
Pemerataan Pembangunan
Selama ini pembangunan lebih terkonsentrasi di wilayah utara dan tengah Sumba Timur, sementara daerah selatan tertinggal jauh dalam infrastruktur, listrik, air bersih, dan jaringan internet.
Potensi Wilayah yang Terabaikan
Wilayah selatan memiliki potensi wisata pantai dan budaya yang luar biasa, seperti situs megalitik dan tradisi adat yang unik. Namun promosi dan investasi belum banyak menyentuh daerah ini.
Kepentingan Pendidikan dan Kesehatan
Banyak sekolah dan puskesmas yang belum memadai. Dengan DOB, alokasi anggaran dan pembangunan bisa lebih fokus dan tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Bappeda telah menyatakan kesiapan untuk mendukung daerah-daerah yang ingin mekar, selama proses tersebut melalui mekanisme formal dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Gubernur NTT dalam beberapa kesempatan juga menyampaikan bahwa pemekaran adalah bagian dari demokrasi, namun semua harus dilakukan secara terstruktur dan tidak tergesa-gesa.
Sementara itu, Komite I DPD RI yang membidangi pemerintahan daerah menyatakan akan memfasilitasi aspirasi masyarakat, termasuk memediasi antara pusat dan daerah dalam menyuarakan kebutuhan pemekaran ini.
Harapan masyarakat akan pembentukan Kabupaten Sumba Selatan mencerminkan semangat yang sama dengan perjuangan daerah-daerah lain di Indonesia yang kini telah menikmati hasil pemekaran.
Kabupaten baru berarti ada peluang baru bagi pembangunan, perbaikan layanan publik, dan penguatan identitas lokal.
Masyarakat pun berharap bahwa pemekaran ini tidak sekadar menjadi janji politik atau sekadar wacana, melainkan sebuah keputusan strategis demi masa depan generasi Sumba Selatan yang lebih cerah.
Perjuangan masyarakat Sumba Selatan menuju status kabupaten baru adalah perjalanan panjang yang sarat tantangan, namun juga penuh harapan.