PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Alor Timur Dengan Transportasi Terbatas.
Usulan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terus diperjuangkan berbagai pihak termasuk para politisi lokal.
Apalagi usulan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini di tengah geliat otonomi daerah dan harapan pembangunan merata di kawasan timur Indonesia.
Aspirasi masyarakat untuk pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur dan membentuk Kabupaten Alor Timur yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Alor kini semakin kuat dan menyala.
Daerah ini digadang-gadang sebagai salah satu kawasan yang siap menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dan daerah hasil pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini akan memiliki luas wilayah sekitar 1.140 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 37.000 jiwa.
Dimana, daerah hasil pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini akan memiliki ibu kota di Waisika, sebuah kawasan strategis yang diyakini mampu menjadi pusat pemerintahan baru.
Terakhir, pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini diharapkan menjadi jawaban atas keterbatasan pelayanan publik, kesenjangan infrastruktur, serta percepatan pembangunan ekonomi yang selama ini dinilai belum maksimal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kota Ende Menuju Kota yang Mandiri
Mengapa Alor Timur Layak Menjadi Kabupaten Sendiri?
Aspirasi pembentukan Kabupaten Alor Timur bukanlah isu baru.
Wacana ini telah bergulir selama lebih dari satu dekade.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, gelombang dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan pemerintah desa semakin menguat.