KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung menandatangani komitmen bersama pemberantasan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kayuagung, Syaikoni, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan para petugas Lapas, Senin, 20 Oktober 2025.
Syaikoni mengatakan, penandatanganan komitmen itu merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan Halinar.
BACA JUGA:Babinsa Koramil 042-13/Sungai Menang OKI Tingkatkan Kamtibmas dengan Cara Ini!
BACA JUGA:Kodim 0402/OKI Siap Diaudit, Kunjungan Tim Itjenad Wujud Transparansi Tugas
"Halinar merupakan pelanggaran serius yang dapat mencederai integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan," ungkapnya saat sambutan.
Oleh karena itu, tambah dia, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pegawai untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas.
“Penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk tekad dan tanggung jawab moral kita bersama dalam menjaga marwah institusi,” tegasnya
BACA JUGA:Bupati OKI Lepas 250 Atlet Menuju Porprov XV Muba, Koni Target Masuk 5 Besar
BACA JUGA:Duta Canting Kencana OKI Dorong Gen Z Jadi Agen Perubahan Cegah Stunting
Dikatakannya lagi, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan integritas, serta peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
"Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas Lapas Kayuagung semakin disiplin dan berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan bersih, profesional, dan berintegritas tinggi," tutupnya.*