Menurutnya, dengan adanya forum resmi ini, masyarakat Dusun Prabumulih merasa tidak lagi diabaikan. “Selama ini seolah-olah kami orang terpinggirkan.
BACA JUGA:H Arlan Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Prabumulih
BACA JUGA:Diseruduk Kereta Babaranjang, Seorang Ayah dan Anaknya di Prabumulih Selamat dari Maut
Tapi alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Bapak Deni Victoria, kami diundang. Semoga pertemuan ini membawa hasil yang baik dan bermanfaat,” ujarnya.
Menariknya, dalam kesempatan itu, Suharta Ucim juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada DPRD Prabumulih atas pernyataannya beberapa waktu lalu di media yang sempat menyinggung lembaga legislatif tersebut.
“Saya secara pribadi beserta keluarga dan masyarakat terdampak mohon maaf sebesar-besarnya, setinggi-tingginya, karena sudah membuat institusi ini tersinggung terhadap bahasa-bahasa saya.
Tidak ada niat mendiskreditkan siapa pun, semua itu spontanitas,” katanya dengan nada tulus.
Suharta juga secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada salah satu anggota DPRD yang akrab disapa “Om Ton”. “Untuk Om Ton, saya pribadi dan keluarga mohon maaf sebesar-besarnya,” tegas Suharta.
Selanjutnya dalam kesempatan itu, Suharta Ucim juga menyoroti hasil kajian harga tanah yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tahun 2025.
Menurutnya, hasil penilaian tersebut menunjukkan nilai yang justru lebih rendah dibandingkan kajian KJPP pada tahun 2013.
“Itu yang menjadi polemik di tengah masyarakat. Kenapa perbedaannya sangat jauh? Padahal secara logika ekonomi, harga tanah seharusnya naik, bukan turun,” ungkap Suharta.
Ia sebagai salah satu warga yang terdampak meminta penjelasan resmi dari DPRD dan pihak terkait mengenai dasar penilaian tersebut.
“Kami mohon dijelaskan kenapa bisa terjadi penurunan signifikan, sementara pembangunan di sekitar wilayah kami terus meningkat,” imbuhnya.
Menurut Suharta, perbedaan hasil penilaian ini menimbulkan ketidakpastian dan kekhawatiran bahwa proses pembebasan lahan bisa merugikan masyarakat yang tanahnya akan terkena proyek pelebaran jalan tersebut.
Dalam forum yang sama, Suharta juga menyinggung status prioritas wilayah mereka dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Mereka menilai, jika wilayah Dusun Prabumulih dianggap tidak termasuk dalam prioritas pembangunan, maka RTRW perlu direvisi.