Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Kertajati Memiliki Berbagai Fasilitas Strategis

Kamis 06-11-2025,17:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Gubernur Ridwan Kamil, telah mengungkapkan bahwa idealnya Jawa Barat terdiri dari 40 wilayah kabupaten/kota.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sumedang Barat Karena Pertumbuhan Penduduk

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Subang Utara Bagian Dari Gerakan Besar  

Namun, hingga saat ini, Pemprov Jawa Barat masih menunggu pencabutan moratorium DOB yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Pemekaran wilayah seperti Kota Kertajati menjadi bagian dari upaya memperluas kawasan yang dapat memberikan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat.

Sembilan Kecamatan Siap Bergabung dengan Kota Kertajati

Pemekaran Kota Kertajati tidak hanya mencakup Kecamatan Kertajati sebagai pusatnya, tetapi juga melibatkan sembilan kecamatan lainnya yang siap bergabung. 

Kesembilan kecamatan tersebut adalah Kecamatan Kertajati, Sumberjaya, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi, Rajagaluh, Sindangwangi, Palasah, dan Leuwimunding.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Kadipaten Solusi Atasi Sistem Birokrasi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Kertajati Simpul Konektivitas Utama Wilayah  

Dengan bergabungnya kecamatan-kecamatan ini, Kota Kertajati diperkirakan akan mencakup sekitar 40,2% dari luas wilayah Kabupaten Majalengka, yang mencapai 484 km² dari total 1.204 km².

Selain itu, Kota Kertajati juga akan mengelola sekitar 35% dari jumlah penduduk Kabupaten Majalengka, dengan sekitar 468 ribu jiwa lebih menurut data BPS 2022. 

Potensi besar ini membuat Kota Kertajati menjadi salah satu calon daerah otonomi baru yang paling menarik dan memiliki prospek besar untuk berkembang lebih lanjut.

Tantangan dan Proses Pemekaran

Meskipun wacana pemekaran Kota Kertajati sudah menjadi pembahasan di berbagai forum, termasuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, tantangan untuk merealisasikan pemekaran ini masih cukup besar.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bantal Cimale Dengan Medan Berbukit

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Majalengka Selatan Untuk Pengelolaan Potensi Lokal  

Wakil Ketua DPRD Majalengka, M. Jubaedi, menyatakan bahwa usulan pemekaran ini sudah sampai di meja DPD dan menjadi bagian dari daftar usulan DOB. 

Kategori :