Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Wacana Pembentukan Enam Kabupaten Baru Bukan Ambisi Politik Semata

Jumat 07-11-2025,16:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Penting untuk menjaga agar pemekaran wilayah tidak menimbulkan ketegangan sosial akibat pemisahan komunitas adat atau perbedaan pandangan antar kelompok masyarakat.

Usulan pemekaran enam kabupaten ini mendapat dukungan luas dari tokoh adat, gereja, dan organisasi masyarakat sipil.

Mereka melihat DOB sebagai jalan baru untuk memperkuat eksistensi budaya lokal dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini tertinggal.

"Kami ingin pembangunan yang adil, tidak hanya untuk yang di kota. Kami setuju kalau pemerintah buat kabupaten baru, asal benar-benar untuk rakyat, bukan untuk politik," ujar Lukas Mofu, tokoh masyarakat dari wilayah Mpur.

Saat ini, usulan enam DOB tersebut telah disusun dalam bentuk naskah akademik dan telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Proses selanjutnya adalah:

Verifikasi dan kajian kelayakan oleh tim teknis Kemendagri.

Konsultasi publik dan persetujuan DPRD provinsi.

Rekomendasi Presiden dan pengesahan melalui UU oleh DPR RI.

Jika seluruh proses berjalan lancar, DOB baru ini diharapkan bisa mulai terbentuk secara administratif pada periode 2025–2027.

Menuju Papua Barat Daya yang Inklusif dan Berdaya

Langkah strategis untuk membentuk enam kabupaten baru di Papua Barat Daya bukan hanya sekadar pembentukan pemerintahan baru, melainkan juga langkah rekonstruksi sosial dan ekonomi. 

Ini adalah bagian dari upaya menciptakan Papua Barat Daya yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berpihak pada masyarakat akar rumput.

Jika dirancang dan dijalankan dengan pendekatan partisipatif dan transparan, pemekaran ini dapat menjadi tonggak penting dalam sejarah Papua Barat Daya sebagai provinsi yang mampu berdiri di atas kekuatan lokalnya, menyatu dalam keberagaman budaya, dan melangkah maju bersama Indonesia.

Kategori :